jatimnow.com - Sajuriansyah (40), asal Sumenep, Madura ditangkap jemaah setelah mencuri uang kotak amal Masjid Al Ikhlas, Desa Purwoasri, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan.
Kapolsek Kebonagung, Iptu Joni Sumargo mengatakan pelaku yang masuk ke dalam masjid dengan pura-pura untuk salat kemudian menuju kotak amal dan mencuri uang infaq para jemaah.
"Awalnya pelaku mencoba mengambil uang kotak amal di dalam masjid senilai Rp 5000 melalui lubang kecil tempat masuknya uang dengan tangan kosong. Rupanya berhasil," katanya, Jumat (24/1/2020).
Baca juga: Pura-pura Wudu, Pria di Lamongan Malah Kuras Seisi Kotak Amal Masjid
Pelaku kemudian mengambil obeng dan mencongkel kotak amal untuk mengambil uang di dalamnya.
Saat memasukkan uang ke dalam jok motornya, seorang warga yang bernama Edy Hariyanto melihat perbuatan pelaku. Saksi yang berteriak ada pencuri membuat warga lain berdatangan.
Baca juga: Hidayah Ramadan, Maling Kotak Amal Musala di Malang Serahkan Diri
"Pelaku tidak bisa lari karena telah dikepung warga," ujarnya.
Warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kebonagung dan polisi langsung mengamankan pelaku. Joni melanjutkan, warga yang menangkap pelaku tidak menghakiminya.
Baca juga: Pria di Pasuruan Curi Uang Kotak Amal Masjid Rp 75 Ribu: Untuk Jajan dan Ngopi
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita 1 obeng warna merah, uang tunai sebesar Rp 261 ribu dari kotak amal yang dicuri Sajuriansyah dan motor Yamaha Mio.