Penjual Es Krim Keliling Cabuli Bocah SD di Surabaya

Senin, 27 Jan 2020 21:00 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang penjual es krim keliling di Surabaya tega mencabuli seorang anak penjual gorengan yang masih berusia 11 tahun. Pelaku memaksa korban yang masih pelajar sekolah dasar (SD) untuk melakukan oral seks.

Penjual es krim keliling itu berinisial AH (48). Pria asal Sidoarjo itu ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah orangtua korban melapor.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, peristiwa tersebut itu bermula saat AH memesan kopi kepada ibu korban yang kebetulan berjualan gorengan di Surabaya timur.

Baca juga: Bejat, Penjual Cilok di Jombang Cabuli Adik Kandungnya Selama 6 Tahun

"Saat itu, korban diantar oleh tersangka. Setelah sampai kos, tersangka ikut masuk ke dalam kamar kos dan berpura-pura membantu mengambil panci," jelas Ruth Yeni, Senin (27/1/2020).

Setelah korban masuk, pelaku menyusup ke dalam dan mencabuli korban. Oleh pelaku, korban dipaksa melakukan oral seks hingga pelaku puas.

Baca juga: Pria 74 Tahun di Blitar Cabuli Cicitnya

Selain menangkap pelaku, penyidik juga menyita barang bukti sepotong baju muslim warna merah bata dan kaos dalam warna putih.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler