jatimnow.com - Mobil Honda BRV bernopol L 1923 VQ menabrak truk gandeng tak dikenal, di KM 798.600, Jalan Tol Gempol-Pasuruan, Rabu (29/1/2020) dinihari. Satu orang terluka dalam kecelakaan kali ini.
Kanit 3 Sat PJR Polda Jatim AKP Lamudji mengatakan, mobil Honda BRV itu dikemudikan Ade Adam Mas Pagestu (34), warga Kedung Pengkol, Kota Surabaya. Selain pengemudi, mobil itu ditumpangi dua orang.
"Satu orang mengalami luka dan sudah dirawat di rumah sakit. Untuk pengemudi dan satu penumpang lainnya selamat," terang Lamudji.
Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan Maut Elf Vs Truk di Tol Probolinggo-Pasuruan
Sedangkan satu orang yang terluka itu bernama Imam (38), warga Wiyung Brantas Permai No. 4, Kota Surabaya.
Lamudji menambahkan, mobil Honda BRV itu berangkat dari Jember dengan tujuan Surabaya dengan kecepatan sekitar 80 km/jam. Saat sampai di TKP, mobil itu berusaha mendahului truk gandeng di depannya.
Baca juga: Pasca-kecelakaan Bus Rombongan Guru, Siswa SMAN 1 Kedungwaru Gelar Doa Bersama
Truk gandeng yang awalnya berada di lajur kiri, mendadak berpindah lajur ke kanan, diduga tanpa memberi isyarat lampu sein. Hal itu membuat pengemudi Honda BRV kaget dan berusaha menghindar.
"Tapi karena jarak sudah terlalu dekat, mobil itu menabrak truk," tambahnya.
Baca juga: Bus Rombongan Guru SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Terguling di Tol Sumo, 1 Tewas
Saat mobil berhenti di lajur lambat, truk gandeng yang tidak diketahui nopolnya itu terus melaju. Mobil Honda BRV rusak pada kap depan dan mesin pecah serta kaca depan pecah.
"Kecelakaan terjadi diduga akibat pengemudi mobil kurang konsentrasi dalam berkendara," pungkasnya.