Beraksi 20 Kali di Situbondo, Jambret ini Diringkus

Senin, 03 Feb 2020 10:22 WIB
Reporter :
Sandhi Nurhartanto
Tersangka jambret yang diamankan Satreskrim Polres Situbondo

jatimnow.com - Satreskrim Polres Situbondo menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret.

Pelaku berinisial GB (53), warga jalan Diponegoro lingkungan Pariaman, Kecamatan Dawuhan, Probolinggo. Dari hasil penyelidikan, pelaku beroperasi sejak bulan Oktober 2019 hingga Februari 2020.

Tim Resmob yang dipimpin langsung KBO Reskrim, Iptu Gede Sukarmadiyasah melakukan penyelidikan serta diperkuat hasil rekaman CCTV yang mengarah pada GB.

Baca juga: 2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus

Dari pelaku, disita barang bukti berupa 14 buah HP, 5 gelang emas, 2 buah tas, 7 cincin emas, uang tunai Rp 5.787.000, 1 unit moto Honda Revo bernopol P 2360 EL dan STNK.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjambret tas yang dibawa oleh korban saat berkendara hingga terjatuh.

Baca juga: Viral, Bocah Bersepeda jadi Korban Jambret Kalung di Gedangan Sidoarjo

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Situbondo. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui melakukan aksi jambret sebanyak 20 kali dan keterangan ini masih dikembangkan penyidik untuk TKP lainnya," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (3/2/2020).

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Situbondo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler