jatimnow.com - Peristiwa tabrak lari yang terjadi di Jalan Kawedusan, Ponggok, Kabupaten Blitar menyebabkan seorang anak berumur 12 tahun tewas.
Korban bernama Bima Aditya Pratama yang saat itu mengendarai sepeda motor C70 bernopol L 4262 CY ditabrak oleh sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya.
Bima tewas saat perjalanan menuju rumah sakit pada Senin (3/2) malam sekitar pukul 21.15 WIB.
Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Bangkalan Diamankan, Diduga Depresi
"Semula ada kendaraan roda empat tidak dikenal melaju dari arah selatan ke utara. Memasuki titik kejadian, mobil itu menyenggol roda dua yang berjalan searah," kata Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Haris Dharma Sucipto, Selasa (4/2/2020).
Ia melanjutkan, saat Bima ditolong warga setempat dan dibawa ke rumah sakit diketahui mobil itu melarikan diri.
Baca juga: Tunggu Pelunasan Ganti Rugi, Korban Tabrak Lari di Tol Sidoarjo Ancam ke Jalur Hukum
"Korban saat berkendara juga tidak menggunakan helm. Kami masih lidik," ujarnya sambil menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengejar mobil yang menabrak Bima tersebut.