Sembunyikan Ribuan Pil Koplo di Kompor, Pengedar ini Diciduk

Selasa, 04 Feb 2020 17:12 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Tersangka menunjukkan tempat penyembunyian pil koplo di dlam kompor minyak

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Trenggalek menangkap Bambang Purwanto (42), warga Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan di rumahnya.

Pengedar narkoba sempat mengelabui polisi dengan menyembunyikan ribuan butir pil koplo di dalam kompor minyak yang berada di dalam dapur rumahnya.

Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pelaku ditangkap atas pengembangan dari hasil ungkap sebelumnya.

Baca juga: 87 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung, 6 Residivis

Polisi mengamankan seorang pengedar lain berinisial H yang mengaku mendapatkan barang dari tersangka.

"Pengedar itu mengaku mendapatkan pil koplo dari tersangka seharga Rp 200 ribu dengan sistem hutang terlebih dahulu," ujarnya, Selasa (4/2/2020).

Baca juga: Pengedar Sabu asal Lumajang Diciduk Polisi di Probolinggo

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku mendapat barang dari seseorang di wilayah Tulungagung dengan harga Rp 1 juta per seribu butir.

\

"Ini kita masih kembangkan lagi hasil pengakuannya," ujarnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) subs pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan (3) UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan yang diancam dengan pidana maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu

"Kita tidak akan mentolerir peredaran narkoba jenis apapun di Trenggalek," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Trenggalek

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler