jatimnow.com - Sebanyak 76 kendaraan diberikan tindakan tilang oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim saat melakukan sosialisasi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di jembatan timbang baru Jasamarga KM 756 Tol Sidoarjo.
Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi mengatakan, sebanyak 54 kendaraan melanggar tata cara muatan dimensi atau daya angkut dan 22 pelanggaran surat-surat.
"Kami menilang kendaraan yang over muatan dan beberapa pengemudi tidak melengkapi surat-surat seperti SIM," kata Dwi, Jumat (7/2/2020).
Baca juga: Puluhan Pemotor Terjaring Razia di Bojonegoro dan Mojokerto
Selain penindaknan, giat tersebut digelar untuk menghindari kemacetan yang disebabkan kendaraan angkutan barang.
Baca juga: Razia Kendaraan di Tempat Wisata Mojokerto, 50 Motor Ditilang
"Giat ini untuk meningkatkan kamseltibcar lantas khususnya di jalan tol. Kemacetan dan kecelakaan bisa terhindar utamanya yang diakibatkan kendaraan angkutan barang," pungkasnya.