Video: Penganiaya Pasutri Ditangkap

Selasa, 11 Feb 2020 17:43 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Empat remaja yang melakukan tindak pidana kekerasan terhadap satu pasangan suami istri (pasutri) diamankan Satreskrim Polres Tulungagung.

Keempat pelaku adalah HK (25), FE (23), AR (20) dan FR (20) dan kesemuanya berasal dari Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi

Baca Selengkapnya: Pasutri Dilempar Batu Hingga Terluka, 4 Remaja Tulungagung Diamankan

\

Baca juga: Syiar Now: Etos Kerja Selama Ramadan Bersama AKBP Arif Fazlurrahman, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler