jatimnow.com - Abdul Wahid (27), pelaku begal motor dibekuk Unit Reskrim Polsek Kenjeran. Pelaku yang mengontrak di Jalan Jatisrono Tengah, Surabaya itu bersama rekannya yang kini masih buron membegal motor milik Hobir.
PLH Kapolsek Kenjeran, Kompol Agus Ariyanto mengatakan pelaku ditangkap pihaknya setelah mencoba merampas motor korban, pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 00.30 Wib.
"Saat itu korban bersama rekannya yang bernama Satria sedang mengendarai motor Honda Vario 125 bernopol L 5932 DG melaju dari Jalan Kyai Tambak Deres Surabaya usai pulang dari latihan silat," katanya, Minggu (16/2/2020).
Baca juga: Modus Ban Kempis, Pria asal Blora Bawa Lari Motor Remaja di Ponorogo
Pelaku yang membawa motor Honda Beat nopol L 3721 RW berboncengan dengan rekannya, memotong laju sepeda motor korban dan menendang korban hingga jatuh.
Baca juga: 2 Kelompok Begal Diamankan Polres Lamongan, 1 Pelaku Berusia 13 Tahun
Kedua pelaku kemudian merampas anak kunci kontak dan akan membawa kabur sepeda motor korban. Mengetahui peristiwa tersebut, korban memegang pelaku hingga terjadi duel antara keduanya.
Saat Hobir dan Satria mengamankan Abdul Wahid, tiba tiba pelaku satunya membawa kabur sepeda motor korban.
Baca juga: Supeltas di Lamongan Dibegal ABG asal Bandung
"Saat Reskrim Polsek Kenjeran yang tengah patroli melihat peristiwa itu kemudian mengamankan Abdul Wahid. Sedangkan pelaku satunya membawa sepeda motor korban hingga kini masih buron," ujarnya.
Barang bukti (BB) yang diamankan adalah sepeda motor Honda Beat milik pelaku, kunci T, dan STNK milik korban.