jatimnow.com - Nito (49), pembacok Sakdullah (40) asal Dusun Krajan Tengah RT 3 RW 4 Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan itu nekat membunuh rekannya tersebut karena sakit hati.
Pelaku asal Desa Gelang Rakit, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember itu ditangkap setelah membacok Sakdullah yang berprofesi nelayan hingga tewas.
Baca juga:
Baca juga: Nelayan Munjungan Trenggalek Protes Pencemaran Tambak Udang Ilegal
- Nelayan asal Pasuruan Tewas Dibacok Rekannya di Sidoarjo
- Polisi Tangkap Pembacok Nelayan asal Pasuruan yang Tewas di Sidoarjo
Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Anggi Naulifar Siregar mengatakan pelaku ditangkap di Jatiroto, Kabupaten Lumajang.
"Keduanya sempat cekcok mulut karena pelaku dikatain maling oleh korban," kata Anggi di Mapolresta Sidoarjo, Senin (24/2/2020).
Baca juga: 20 Unit Kapal Diserahkan DK2P Tuban untuk 9 Kelompok Usaha Bersama Nelayan
Pelaku yang sakit hati kemudian mengancam korban dengan membawa sebilah celurit.
"Lalu pelaku datang dengan membawa sebilah senjata tajam jenis celurit dan membacokkan ke korban secara membabi buta. Korban tewas dengan luka bacok di dada bagian kiri, punggung dan pantat," ujarnya.
Baca juga: Nelayan Jember Temukan Perahu Jukung di Nusa Barong, Mesin Hidup Tanpa ABK
Pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan pasal 351 ancaman hukuman minimal hukuman 20 tahun penjara atau hukuman penjara maksimal seumur hidup.