Polisi Beri Reward pada Pemotor Penghadang Bus Lawan Arus di Gresik

Kamis, 27 Feb 2020 11:30 WIB
Reporter :
Sahlul Fahmi
Hariadi Eko menerima reward dari Kasat Lantas Polres Gresik

jatimnow.com - Hariadi Eko (28), pengendara motor penghadang bus yang melawan arus saat terjadi kemacetan di Jalan Raya Duduk Sampeyan mendapatkan reward dari Satlantas Polres Gresik.

Pria asal Kecamatan Glagah, Lamongan yang akrab dipanggil Adi itu diundang oleh Kasatlantas Polres Gresik, AKP Erika Purwana Putra di Kantor Satlantas Gresik, Jalan Randuagung, Kebomas, Gresik, pada Rabu (26/2).

"Kebetulan Mas Adi bekerja di Gresik. Setelah kami hubungi akhirnya kami bertemu setelah jam kerja Mas Adi selesai," kata AKP Erika kepada jatimnow.com, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: Viral, Pemotor Pukul Mobil Pakai Batu Gegara Terserempet di Malang

Ia mengatakan, pihaknya sengaja mengundang Adi sebagai bentuk apresiasi atas keberaniannya memberikan teguran kepada sopir bus PO Putra Mas bernopol S 7631 UA yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Kondang Kusumaning Ayu Viral di Media Sosial, Ini Profilnya

"Kita beri reward karena tindakannya dapat memberikan inspirasi bagi para pengendara lain untuk memiliki kepedulian lebih terhadap pengguna jalan yang tidak taat pada peraturan lalu lintas," ujarnya.

\

Sementara itu menurut Adi, pemberian reward yang diterimanya itu diluar dugaannya. Sebab saat melakukan aksi penghadangan bus, dirinya hanya berfikir menyelamatkan nyawa dirinya dan pengguna jalan lain dari kecelakaan lalu lintas akibat ulah sopir bus.

Baca juga: Banjir di Makam Sunan Ampel Surabaya Viral TikTok, Cek Faktanya!

"Jujur, saya ikhlas lahir batin melakukannya. Tapi tetap berterima kasih jika tindakan saya diapresiasi seperti ini oleh Satlantas Gresik," ucap ayah satu anak itu.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Gresik

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler