Video: Sindikat Penggelapan Mobil Antar Kota Dibongkar

Jumat, 28 Feb 2020 19:28 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - 23 unit mobil disita Tim Unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya dari sindikat penggelapan antar kota. Sindikat ini dibongkar setelah beraksi sekitar dua tahun.

Dalam sindikat itu, Tim Unit Pidek menangkap empat orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya yaitu JUN (35) warga Gresik, FND (41) warga Sidoarjo, NSR (50) warga Rungkut Surabaya dan IWN (39) warga Sidoarjo.

Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi

Baca Selengkapnya: Sindikat Penggelapan Mobil Antar Kota Bermodus Rental Fiktif Dibongkar

\

Baca juga: Syiar Now: Etos Kerja Selama Ramadan Bersama AKBP Arif Fazlurrahman, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler