Minimalisir Kesalahan Pencoblosan, KPU Surabaya Gelar Simulasi Pilgub

Kamis, 03 Mei 2018 13:36 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Farizal Tito
Simulasi yang digelar KPU Surabaya.

jatimnow.com - Meminimalisir kesalahan saat hari pencoblosan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur yang rencananya dilaksanakan 27 Juni 2018 mendatang, KPU Surabaya menggelar simulasi di halaman kantornya, Kamis (3/5/2018).

Nurul Amalia komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis menerangkan, dalam Pilgub Jatim 2018 yang dilakukan pada 27 mendatang, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Surabaya ada sekitar 2.006.061 pemilih.

"Sosialisasi ini diharapkan untuk mencari solusi kekurangan lain yang mungkin terjadi saat pemilihan mendatang," tutur Nurul Amalia usai simulasi pemilihan di kantor KPU Surabaya, Jalan Adityawarman no 87, Surabaya.

Baca juga: Tema dan Daftar Panelis Debat Kedua Pilwali Surabaya 2024

Ia menjelaskan, dalam Pilgub Jatim 2018 ini terdapat peraturan yang tidak sama dengan pemilihan Wali Kota Surabaya tahun lalu, karena calon pemilih yang belum mendapatkan formulir C6, tetap bisa ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya.

"Jadi meskipun tidak mendapatkan C6, calon pemilih bisa ke TPS dengan menunjukkan e-KTP atau Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Surabaya," katanya

Sementara pemilih yang sakit maupun yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga bisa dilayani.

Baca juga: Debat Publik Pertama Pilwali Surabaya, Eri - Armuji Diuji Tema Kesejahteraan

"Ketika yang sakit juga akan dilayani di rumah dengan persetujuan dari saksi dan pengawas TPS, pelayanan itu dilakukan diatas jam 12:00," tambahnya.

\

Ia menghimbau, bagi yang belum terdaftar maupun terekam, maka segera melakukan perekaman e-KTP di Dispenduk capil.

"Kami berharap dengan sosialisasi ini bisa mendongkrak pemilih dalam Pilgub Jatim pada tanggal 27 Juni 2018," imbuhnya.

Baca juga: Teknis Debat Pilwali Surabaya 2024, KPU: Fokus Penajaman Visi Misi Calon

Sementara itu, tambahnya, saat pemilu mendatang juga terdapat aturan pelarangan saat melakukan pemungutan suara. Seperti dilarang melakukan pengambilan gambar saat di dalam bilik suara.

"Kita himbau agar tidak memfoto ketika di bilik suara, karena untuk meredam kegaduhan," tandasnya.

Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Erwin Yohanes

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler