Polisi Ungkap Pembuatan Gula Jawa Palsu di Pacitan

Senin, 16 Mar 2020 17:40 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Pembuat gula jawa palsu di Pacitan diamankan

jatimnow.com - Polisi mengamankan Rowianto (37), warga Desa Widoro, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan setelah memproduksi gula jawa palsu.

Kapolres Pacitan, AKBP Didik Hariyanto mengatakan pelaku membuat gula jawa dengan bahan baku gula kristal rafinasi yang dicampur dengan air putih, terigu dan meta atau pengental.

"Tersangka diamankan di rumahnya saat membuat gula jawa palsu. Tentu itu membahayakan karena ada pengentalnya juga," kata AKBP Didik Hariyanto, Senin (16/3/2020).

Baca juga: Korban Ledakan Balon Udara Pacitan Ternyata 4 Orang, Bukan Hanya 2

Dari hasil penyidikan, diketahui tersangka melakukan praktik pembuatan selama satu tahun dan tidak dipasarkan di Pacitan.

Baca juga: Detik-detik Balon Udara Meledak saat Menimpa Rumah Warga Pacitan

"Pemasarannya tidak di Pacitan. Tersangka memasarkan malah di Pasar Wonogiri dan Sukoharjo. Jadi ke Jawa Tengah sana," kata lulusan AKPOL 2000 ini.

\

Dari pelaku, polisi mengamankan 34 sak gula kristal. Setiap satu sak gula kristal berisi 50 kilogram dan 3 kilogram gula merah dalam kemasan plastik.

Baca juga: Balon Udara Jatuh di Pacitan: Rumah Rusak, 2 Korban Terluka

Pelaku dijerat Pasal 36 sesuai rumusan Pasal 110 UU RI No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

"Diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pacitan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler