jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyikapi penyebaran Virus Corona (Covid 19) dengan meliburkan sekolah mulai Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat mulai Selasa (17/3/2020).
"Kita putuskan sekolah mulai TK hingga SMA/SMK swasta maupun negeri wajib libur 14 hari mulai besok Selasa, 17 Maret sampai Kamis, 30 Maret 2020," kata Plt. Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin di Pendopo Delta Wibawa, Senin (16/3/2020).
Namun tempat pelayanan atau mal pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan layanan pajak serta lainnya tetap buka seperti biasa.
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
"Pelayanan pemerintah tetap berjalan normal, warga diimbau tidak perlu panik tetapi tetap waspada," jelas Cak Nur-sapaan akrabnya.
Pemkab Sidoarjo juga memutuskan untuk menunda event Delta Carnival yang diagendakan pada Minggu (22/3/2020). Car free day (CFD) juga ditiadakan sementara, acara yang mendatangkan massa atau banyak orang juga dipending.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
"Bila memang tidak terlalu penting sekali lebih baik melakukan aktivitas dari rumah sementara. Ini menghindari kerumunan orang banyak atau tempat keramaian," ungkapnya.
Cak Nur juga mengimbau, selama libur siswa diharapkan tetap belajar di rumah dan menggunakan waktunya sebaik mungkin untuk aktivitas yang bermanfaat dan menghindari kegiatan di luar rumah.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
"ASN tetap masuk seperti biasa, namun wajib mengikuti prosedur yang seperti ditetapkan pemerintah dalam kaitannya dengan pencegahan Covid-19. Di antaranya tersedia hand sanitizer, menggunakan masker dan ada pemeriksaan suhu tubuh dengan thermal scanner," pungkasnya.