Ketika Pernikahan Digelar di Masjid saat Virus Corona Mengancam

Kamis, 19 Mar 2020 12:47 WIB
Reporter :
Budi Sugiharto
Akad pernikahan yang digelar di Masjid Al Akbar Surabaya

jatimnow.com - Masjid Nasional Al Akbar Surabaya tetap melaksanakan akad pernikahan di tengah ancaman penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Mempelai yang menggelar akad nikah di masjid yang berada di kawasan Jambangan itu tercatat bernama Wahyu Prabowo Putra dengan Nurul Latifah dari Sidoarjo.

Baca juga: Mempelai Perempuan di Ponorogo Dapat Mahar Motor CBR, Mau Trek-trekan?

"Benar tadi melaksanakan akad nikah dan hari ini cuma satu agendanya. Kami telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada kedua mempelai dan pengiringnya," kata Humas Masjid Al Akbar Surabaya, Helmy M Noor, Kamis (19/3/2020).

Baca juga: 492 Pasangan di Bojonegoro Nikah di Malam 9 Ramadan, Apa Istimewanya?

\

Ia menjelaskan, semua proses di Masjid Al Akbar prosedurnya sesuai untuk meminimalkan penyebaran Virus Corona. Untuk mengawal akad nikah itu, petugas Masjid Al Akbar Surabaya membuka 3 pintu dan dijaga oleh 6 petugas.

Baca juga: Kisah di Balik Alasan Warga Ponorogo yang Menikah dengan Mahar Beras

"Semua harus di sanitizer dan di thermal detector termasuk mempelai dan pengiringnya. Alhamdulillah semua di cek dan terlaksana dengan baik," ujarnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler