jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya berhasil meringkus dua jambret yang tak berkutik saat dikejar ke Gang Buntu. Dua jambret itu adalah ER dan RA.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Haryoko Widhi mengatakan peristiwa ini terjadi di Jalan Widodaren di depan rumah seorang warga, Rabu (2/5/2018) pukul 02.00 Wib.
"Kedua tersangka berniat melakukan pencurian dengan kekerasan. Keduanya berusaha menjambret sebuah tas selempang milik korban Defi dengan cara menarik paksa tas selempang tersebut. Namun dalam aksinya, para pelaku tidak berhasil, hanya mendapatkan sobekan dari tas tersebut," ujar Haryono di Mapolsek, Jum'at (4/5/2018).
Baca juga: 2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus
Saat kejadian itu, korban bersama saksi sempat mengejar kedua pelaku sambil meneriaki “Jambret”.
Hingga akhirnya, banyak warga yang ikut mengejar pelaku. Naas, kedua pencuri itu berlari ke pintu jalan yang ditutup atau gang buntu.
"Saat melarikan diri itu, para pelaku ternyata menemui jalan buntu. Pelaku berhasil tertangkap oleh massa yang melakukan pengejaran dan patroli Reskrim," ungkapnya.
Baca juga: Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib
Keduanya pun akhirnya diamankan dan di bawa ke Mapolsek Sawahan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari aksi yang dilakukan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebuah tas selempang warna cokelat yang berisi uang Rp 300 ribu, 1 buah HP, sobekan penutup tas bagian luar warna cokelat, dan 1 buah motor merk Honda Beat warna merah dengan Nopol L 6907 VR.
Baca juga: Viral, Bocah Bersepeda jadi Korban Jambret Kalung di Gedangan Sidoarjo
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto