MUI Imbau Salat Gaib Bagi Korban Virus Corona

Senin, 23 Mar 2020 09:25 WIB
Reporter :
Jajeli Rois
Majelis Ulama Indonesia

jatimnow.com - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni'am Sholeh mengimbau umat Islam untuk Salat Gaib atas wafatnya penderita Virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

"Melakukan Salat Gaib bagi Umat Islam yang wafat akibat Covid-19. Salat Gaib bisa dilaksanakan di rumah masing-masing baik berjamaah maupun sendiri-sendiri," katanya melalui siaran pers yang diterima redaksi, Minggu (22/3/2020) malam.

Ia menambahkan, bagi setiap Umat Muslim yang melaksanakan Salat Fardu diharapkan untuk selalu melakukan Qunut Nazilah.

Baca juga: Gus Ipul Minta MUI Keluarkan Fatwa Larangan Parkir Sembarangan

"Melakukan Qunut Nazilah di setiap Salat Fardu agar terhindar dari wabah dan berdoa agar wabah segera sirna," lanjutnya.

Baca juga: MUI Tetapkan Fatwa Halal Mixue

Terkait pengurusan jenazah (tajhiz al-janaiz) mengikuti ketentuan Fatwa MUI Nomor 14/2020, yaitu pengurusan jenazah (tajhiz janazah) terpapar Covid-19 terutama dalam memandikan dan mengkafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat.

\

"Sedangkan untuk mensalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar Covid-19," ujarnya.

Baca juga: Begini Respons MUI Terkait Permintaan Fatwa Ganja untuk Medis

Data penyebaran Covid-19 secara nasional pada Minggu (22/3/2020) pukul 12.00 Wib, masyarakat di Indonesia yang dinyatakan positif Corona 514 orang.

Sedangkan yang meninggal dunia karena Corona sebanyak 48 orang. Dan yang sudah sembuh dari virus Covid-19 sebanyak 29 orang.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler