jatimnow.com - Tenda untuk resepsi pernikahan di Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, dibongkar setelah didatangi sejumlah petugas gabungan, sekitar pukul 10.00 Wib, Rabu (25/3/2020).
Langkah Muspika Purworejo itu sebagai bentuk upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19). Dalam upaya itu salah satunya adalah melarang setiap acara yang mengundang banyak warga.
"Tadi sekitar pukul 10.00 Wib, kami dan semua jajaran muspika, meminta acara resepsi pernikahan di Tembokrejo untuk ditunda untuk mencegah merebaknya Virus Corona," jelas Kapolsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota, Kompol Agus Mukhlison.
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
Setelah diberikan imbauan, sosialisasi dan pengertian, perlengkapan tenda, sound system dan perlengkapan hiasan resepsi pernikahan yang sudah terpasang akhirnya dibongkar.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Sementara itu, orangtua mempelai pengantin, H Usman hanya bisa menurut dan meminta wedding organizer untuk mencopot semua peralatan yang sudah dipasang.
"Imbauan sebenarnya sudah kita lakukan dari kemarin. Namun pagi tadi kami dapat laporan jika masih tetap dilaksakan. Sehingga kita datangi lagi bersama muspika," ungkap Agus.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
Di sisi lain, Agus menyebut bahwa tenda resepsi pernikahan tersebut juga memakan separuh Jalan KH. Mas Masyur dan tanpa disertai izin dari kepolisian.
"Kalau pun yang bersangkutan memohon izin, dengan situasi seperti ini ya kami harus melakukan pendekatan agar (acara resepsinya) ditunda," tegasnya.