jatimnow.com - Deni Anto, (34) asal Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan nyaris diamuk massa setelah kepergok mencuri di Pasar Ikan Arjowinangun.
Kasat Reskrim Polres Pacitan, Iptu Aldi Febrianto mengatakan dalam aksinya pelaku berpura-pura menjadi pembeli di lapak milik Tobiyatun (57), warga Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.
"Rupanya pelaku diam-diam mengambil ikan laut jenis teropong. Pelakunya mengambil saat yang menjaga lapak lengah," katanya, Kamis (26/3/2020).
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Pelaku yang membawa boks putih untuk menyimpan ikan itu kemudian memasukkan barang curiannya ke dalam karung. Aksinya tersebut diketahui oleh warga yang langsung berteriak.
"Warga kemudian meneriakinya maling dan menangkap terlapor. Hampir terjadi amuk massa," ujarnya.
Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul
Polisi yang berada di lokasi langsung mengamankan pelaku sehingga tidak terjadi amuk massa. Untuk barang bukti yang disita adalah 15 kilogram ikan laut jenis teropong, 1 buah karung warna putih dan 1 boks tempat menyimpan ikan warna putih.