jatimnow.com - Petugas gabungan dari Polres Tulungagung, Kodim 0807 Tulungagung dan Satpol PP menciduk 25 orang yang masih bandel berkerumun. Mereka nongkrong di sejumlah warung dan kafe.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, mereka diangkut ke mapolres untuk mendapat sosialisasi jaga jarak atau social distancing dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Kami menyasar beberapa kafe dan warung kopi yang ada gerombolan masyarakat yang masih saja nongkrong di warung kopi di tengah wabah Covid-19. Tindakan ini kami lakukan sesuai arahan pemerintah dan maklumat Bapak Kapolri," kata Pandia, Kamis (26/3/2020) malam.
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
Pandia menambahkan, saat patroli ia dan petugas gabungan juga menempel imbauan social distancing di tempat umum seperti warung, warung kopi hingga kafe.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
"Kami bawa mereka ke Mapolres Tulungagung dan diberikan imbauan terkait Covid-19. Sehingga masyarakat mengerti dan sadar terhadap pencegahan dan penanggulangan Covid-19 serta timbul kesadaran masyarakat untuk mencegah penyebaran Virus Corona ini," terang Alumni AKPOL Tahun 2000 ini.
Selain mengamankan masyarakat yang berkumpul di kafe dan warkop, petugas gabungan juga melakukan penyemprotan disinfektan.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
"Kami melakukan ini demi memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Tulungagung," bebernya.
"Pengunjung dan pemilik warkop yang diamankan agar dijemput orangtuanya serta membuat surat pernyataan tidak nongkrong lagi," tandasnya.