jatimnow.com - Kecelakaan mobil boks dengan nopol N 9014 W terjadi di Jalan Raya Ir. Juanda, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan, sekitar pukul 09.00 Wib, Senin (30/3/2020). Satu orang tewas dalam kecelakaan ini.
Korban tewas dalam kecelakaan adalah Imam Muhtar (28), warga Desa Barang, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.
"Korban meninggal dunia di TKP dalam insiden itu. Untuk jenazah kita evakuasi ke RSUD R Soedarsono, bersama korban luka lainnya," jelas Kanit Laka Polres Pasuruan Kota, Iptu Jayadi.
Baca juga: Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk
Jayadi menyampaikan, semula mobil boks yang dikemudikan oleh Tri Agus Supriyanto (29), warga Jalan Airlangga XVI/09, Kelurahan Purworejo, Kota Pasuruan itu melaju dari arah barat ke timur.
"Mobil boks itu mencoba mendahului kendaraan lain hingga melewati garis marka utuh tengah jalan," terangnya.
Baca juga: Niat Dipindah ke Tempat Teduh, Mobil Xpander Malah Masuk Masjid di Jember
Sampai di TKP, pengemudi diduga tidak bisa menguasai laju kendaraannya saat menghindari kendaraan lain dari arah berlawanan. Sehingga mobil itu oleng ke kiri dan menabrak median jalan, kemudian menabrak neon box Kota Pasuruan.
"Setelah menabrak neon box, mobil itu menyeruduk korban yang saat itu sedang buang air kecil di balik neon box. Mobil tersebut baru terhenti setelah terguling beberapa meter dari TKP," jelas Jayadi.
Menurutnya, korban tewas adalah pengendara motor yang berhenti untuk buang air kecil di belakang neon box. Sedangkan pengemudi mobil boks dan penumpangnya mengalami luka.
Baca juga: Adu Banteng Truk Vs Pikap Muat Roti di Sampang, 1 Orang Tewas
Penumpang mobil boks itu adalah Nanang Dwi Cahyo (24), warga Dusun Rekesan, Desa Sadengrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
"Kesimpulan sementara penyebab kecelakaan karena pengemudi mobil boks lalai saat mengemudi," pungkasnya.