jatimnow.com - Untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Satlantas Polrestabes Surabaya kembali memberlakukan kawasan tertib physical distancing dengan menutup dua jalan di pusat Kota Pahlawan.
Dua jalan yang ditutup pada jam telah ditentukan itu adalah Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan.
"Benar, mulai hari ini kita berlakukan kawasan tertib physical distancing yakni dengan menutup Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan," ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, Rabu (1/4/2020).
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
Kedua jalan itu, lanjut Teddy, akan ditutup selama dua pekan dengan jam yang ditetapkan yaitu pukul 10.00-14.00 Wib dan 19.00-23.00 Wib pada hari Senin-Kamis. Sedangkan hari Jumat-Minggu ditutup pukul 10.00-14.00 Wib dan 18.00-06.00 Wib.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
"Akan diberlakukan selama dua minggu, mulai hari ini sampai tanggal 15 April," jelasnya.
Ditanya apakah untuk ruas jalan lainnya di Surabaya juga akan ditutup, Alumni AKPOL Tahun 2002 ini menyebut bahwa jalan lain masih dibuka seperti biasanya.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
"Sementara belum, masih itu dulu (dua ruas jalan). Mungkin ada kawasan physical distancing baik kendaraan ataupun orang. Kawasan ini kan mengajak masyarakat untuk lebih banyak aktivitas di rumah," pungkasnya.