jatimnow.com - Aksi pencurian motor Honda Beat di minimarket Jalan Kedung Cowek, Surabaya diungkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran. Dari dua pelaku yang beraksi, satu berhasil diamankan.
Pelaku yang ditangkap teridentifikasi bernama Dhofir (26), warga Dusun Kampung Jurang Dalam, Desa Gigir, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan. Sementara temannya yang kini buron, berinisial AF.
"Kami tangkap tersangka ini di rumahnya, setelah kami mendapat laporan dari korban yang kehilangan motor di minimarket. Petunjuk dari CCTV minimarket yang merekam aksinya," kata Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, Kamis (2/4/2020).
Baca juga: Tukang Pijat Ponorogo Kena Tipu Gebetan, Motor Dibawa Kabur
Dari rekaman CCTV, kedua pelaku beraksi dengan mengendarai motor Honda Beat. Satu pelaku lantas turun dari motor, satunya menunggu di atas motor sambil menunggu sasaran atau korban.
Baca juga: Pria asal Jember Gasak Motor Terparkir di Sawah, Diringkus Polisi
"Yang turun dari motor itu tersangka Dhofir ini. Dia berpura-pura masuk ke minimarket sebagai pembeli. Dan setelah ada pembeli yang baru masuk ke minimarket, memarkir motornya, tersangka AF yang menunggu di luar langsung mengeksekusi motor korban menggunakan kunci T," jelas Esti.
Hanya butuh 5 detik saja, pelaku berhasil merusak rumah kunci motor. Dengan cepat, tersangka AF langsung membawa kabur motor milik korban. Sementara Dhofir juga langsung keluar dari minimarket dan kabur membawa motor sarana.
Baca juga: Pria Berseragam Minimarket Terekam CCTV Gagal Curi Motor di Bangkalan
Saat ditangkap di rumahnya, tersangka Dhofir mengakui perbuatannya tersebut. Bersama Dhofir, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 1 lembar STNK Honda Beat bernopol L 6820 MS, 1 BPKB, 1 buah kunci kontak motor, 1 helm, dan 1 baju warna hitam yang dipakai saat beraksi.
"Ngakunya baru sekali ini. Dia diajak temannya itu (AF). Tapi kami tidak percaya begitu saja. Karena melihat dari caranya mencuri, sudah seperti terbiasa. Ini yang masih akan didalami anggota reskrim kami," pungkas mantan Kapolsek Krembangan tersebut.