Berniat Pesta Sabu di Surabaya, Dua Pemuda Ditangkap

Jumat, 03 Apr 2020 20:10 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Dua pemuda yang akan pesta sabu diamankan

jatimnow.com - Tim Anti Bandit Polsek Simokerto menangkap dua pemuda yang akan pesta sabu. Kedua pemuda yang bernama Septian Ryan (22), dan M Rifaldi (20) ditangkap di kawasan Kupang Krajan Tengah.

Kanitreskrim Polsek Simokerto, Ipda Agus Istianto mengatakan penangkapan itu atas informasi dari masyarakat yang menyebut jika kedua tersangka membawa narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Kupang Krajan. Diduga kuat, keduanya akan menggelar pesta sabu di kawasan tersebut.

"Sebelum kami ringkus, anggota sudah melakukan pengintaian beberapa hari. Pelaku ini kami tangkap usai mengambil ranjau sabu yang dipesannya itu," kata Ipda Agus, Jumat (3/4/2020).

Baca juga: Pengedar Pil Koplo di Probolinggo Diringkus, Ribuan Butir Diamankan

Dari kedua pemuda yang tinggal di Jalan Kupang Krajan, polisi mengamankan tiga poket sabu dengan berat masing-masing 0,35 gram, 0,22 gram dan 0,20 gram serta sebuah HP dari tangan tersangka M Rifaldi.

Baca juga: Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

"Barang bukti itu kami sita diantaranya dua poket dari tangan M Rifaldi dan satu poket dari tangan tersangka Septian Ryan," kata Ipda Agus.

\

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku nekat mengonsumsi narkoba untuk menambah stamina saat beraktifitas.

Baca juga: Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba

"Akan dikonsumsi sendiri buat tambah stamina," aku Rifaldi.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler