jatimnow.com - Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Iptu Raden Dwi Kenardi menangkap dua orang yang tengah asyik pesta sabu di sebuah rumah yang berada di kawasan Suko Manunggal Surabaya.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita 30 gram sabu dan pil ekstasi siap edar.
"Berawal adanya informasi dari masyarakat terkait ada peredaran narkoba, kami melakukan pengecekan ke lokasi dan ternyata benar keduanya sedang pesta sabu," kata Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Sabtu (4/4/2020).
Baca juga: Fakta-fakta Oknum Polisi di Kediri Digerebek saat Pesta Sabu
Kedua pelaku yang diamankan itu berinisal NR (35) dan AR (37). Saat ditangkap, satu dari dua pelaku berupaya melarikan diri hingga polisi menembak kakinya.
Baca juga: 3 Pria di Probolinggo Digerebek Polisi saat Asyik Pesta Sabu
"Kami melakukan pengeledahan dan menemukan pil esktasi yang dikemas dalam bungkus es krim yang siap diedarkan," ujar Memo.
Dari pengakuan pelaku, pil ekstasi tersebut akan diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Baca juga: Modus Pemuda di Madura Curi Motor Keluarga demi Sabu: Pelaku Menggandakan Kunci
"Dari hasil interogasi, salah satu pelaku merupakan seorang bandar. Saat ini masih kami kembangkan," tandas Memo.
Dalam pengerebekan di tengah wabah Virus Corona (Covid-19), Satresnarkoba Polrestabes Surabaya telah menerapkan protap kesehatan terhadap anggotanya. Yakni dengan menggunakan masker dan juga sarung tangan saat menjalankan tugasnya.