jatimnow.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pacitan dinyatakan positif Covid-19 dalam hasil rapid test oleh RSUD dr Darsono.
Diketahui, ASN itu sebelumnya mengikuti bimbingan teknik penyelenggaraan haji di Surabaya beberapa waktu lalu.
"Kalau menurut hasil rapid test iya (positif, red) tapi akan kita lakukan swab dulu," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pacitan, Rahmat Dwiyanto saat dihubungi, Minggu (5/4/2020).
Baca juga: Ini Penampakan Outfit ASN Ponorogo Sambut Hari Santri Nasional
Ia melanjutkan, ASN Kemenag Pacitan itu telah dilakukan isolasi di RSUD dr Darsono karena sebelumnya pasien melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Kami jemput dulu dan dilakukan isolasi di RSUD dr Darsono," ujar dia.
Baca juga: Darmuji Diangkat Kepala BKN II Surabaya, Tugas dan Harapan Tersemat dalam Proses
Pasien sendiri telah dilakukan swab cairan tenggorokan dan hasilnya dikirim ke Balitbangkes Jakarta.
Selain melakukan rapid test pada ASN Kemenag Pacitan itu, pihak rumah sakit juga melakukan rapid test kepada enam orang lain termasuk dua pasien dalam pengawasan (PDP) yang tengah diisolasi RSUD dr Darsono.
Baca juga: 596 Formasi CASN Tersedia, Warga Tulungagung Bisa Siap-siap Mendaftar
Dari hasil rapid test itu diketahui ke enam orang dinyatakan negatif termasuk dua PDP yang tengah menjalani perawatan. Pihak rumah sakit sendiri enggan gegabah dan meminta agar mereka melakukan karantina mandiri.
"Termasuk dua PDP saat ini masih kita lakukan isolasi di RSUD, menunggu pekembangan berikutnya," papar Rahmat yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunkasi dan Informatika (Diskominfo) Pacitan.