jatimnow.com - Semua orang yang mengendarai mobil pribadi maupun angkutan umum yang masuk ke Kota Malang wajib menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Pemeriksaan itu dilakukan di Posko Pemantauan Kesehatan Covid-19 bagi pemudik yang ada di pintu masuk Kota Malang, tepat di Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing atau perbatasan Singosari, Kabupaten Malang.
Semua orang baik pengemudi dan penumpang menjalani pemeriksaan suhu tubuh memakai thermo gun scanner. Selain itu, mereka akan didata untuk mengetahui tujuan mereka.
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, kegiatan ini penting untuk menjaga pendatang yang dari wilayah zona merah Virus Corona.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
"Orang dari luar akan kami pantau lebih disiplin. Yang pakai mobil pribadi maupun kendaraan umum. Kalau suhu badan 38 derajat, sesuai protab Dinas Kesehatan maka direkomendasikan ke puskesmas," ujar Wali Kota Sutiaji, Senin (6/4/2020).
Hasil pemeriksaan, lanjut Sutiaji, ada beberapa orang yang suhu tubuhnya melebihi 37 derajat.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
"Ada empat sampai lima orang yang suhu tubuhnya 38 derajat saat pemeriksaan," tambahnya.
Seorang penumpang bus mengaku tidak keberatan dengan pemeriksaan yang dilaksanakan oleh petugas medis. Penumpang itu mengaku justru senang bila ada pemeriksaan lantaran demi kebaikan bersama.