jatimnow.com - Kabupaten dan Kota Pasuruan menyusul menjadi zona merah penyebaran Virus Corona (Covid-19). Status zona merah didapat dua daerah itu setelah lima pasien terkonfimasi positif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Agus Sutiaji menyebut, Kabupaten Pasuruan berstatus zona merah setelah tiga pasien dalam pengawasan (PDP) terkonfirmasi positif Covid-19.
"Betul Mas, masuk zona merah," jawab Agus Sutiaji saat dikonfirmasi jatimnow.com, Jumat (10/4/2020) malam.
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
Agus melanjutkan, tiga pasien positif itu saat ini sudah dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Sementara itu, Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo juga membenarkan bila ada dua pasien yang terkonfirmasi positif Virus Corona.
"Berat bagi saya untuk memberikan statemen pada sore hari ini. Kota Pasuruan menjadi zona merah," ujar Wali Kota Teno dalam jumpa pers di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
Meski begitu, Wali Kota Teno tetap memberikan apresiasi kepada semua elemen yang terlibat dalam pencegahan penyebaran Corona di Kota Pasuruan.