jatimnow.com - Seorang pemuda yang membuat flyer berisi informasi berita bohong atau hoaks tentang peta sebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Situbondo, ditangkap polisi. Dalam flyer itu, pelaku mencantumkan logo pemkab.
Kapolres Situbondo AKBP Sugandi mengatakan, flyer atau selebaran yang berisi peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Situbondo itu dipastikan hoaks alias tidak benar. Fliyer itu bahkan sudah diposting pelaku ke media sosial.
"Setelah dilakukan penelusuran berhasil ditemukan pembuat dan pengunggahnya. Kemudian diamankan karena berita tersebut sudah tersebar sampai keluar wilayah Situbondo," kata Sugandi, Senin (20/4/2020).
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
"Kemudian tim siber patrol berkoordinasi dengan kepala desa untuk membawa pelaku ke Polres Situbondo. Untuk penanganan akan berkoordinasi dengan pemkab bersama Dinas Kominfo," tambahnya.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Selanjutnya, pelaku akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motifnya. Sebab konten yang dibuat merupakan format resmi Pemkab Situbondo yang diubah isinya. Apalagi flyer itu juga menggunakan logo pemkab.
"Terima kasih kepada masyarakat atas infromasi yang diberikan kepada Polri. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena ada konsekuensi hukum apabila melanggar, yaitu UU ITE," paparnya.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
Sementara itu, Wabup Situbondo Yoyok Mulyadi mengaku menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian. Namun karena pelaku masih anggota Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dibawah naungan Dinas Kominfo, diharapkan masih bisa dilakukan pembinaan.
"Karena tugas KIM adalah penyampai informasi kepada masyarakat. Sebagai penghubung informasi sampai ke pelosok desa," ujar Wabup Yoyok.