Wabah Virus Corona

Gresik Bakal Terapkan PSBB di 8 Kecamatan, Simak Aturannya!

Selasa, 21 Apr 2020 20:26 WIB
Reporter :
Sahlul Fahmi
Forkompimda Gresik menggelar rapat persiapan penerapan PSBB untuk 8 kecamatan

jatimnow.com - Begitu disetujui Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik langsung menggelar rapat pembahasan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), di Ruang Mandala Bakti Praja, Selasa (21/4/2020).

Hasil rapat Satuan Tugas Penanggulangan Bencana NonAlam dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Gresik yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Tursilowanto Hariogi dihadapan Bupati dan Wakil Bupati Gresik dan seluruh Forkopimda Gresik.

Langkah-langkah yang akan dilaksanakan yaitu melaksanakan PSBB untuk 8 kecamatan di Kabupaten Gresik.

Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

Delapan kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Menganti, Driyorejo dan Kebomas. Tiga kecamatan itu menerapkan PSBB di semua desa dan kelurahan. Selanjutnya Kecamatan Manyar yang memberlakukan PSBB kecuali di Desa Karangrejo dan Nambi.

Lalu Kecamatan Benjeng, PSBB hanya diberlakukan di Desa Pundutrate dan Metatu. Sementara Kecamatan Duduksampeyan, PSBB diberlakukan di desa Ambeng-ambeng dan Watangrejo.

Kemudian dua desa di Kecamatan Sidayu yaitu Desa Randuboto dan Purwodadi. Sedangkan di Kecamatan Gresik, PSBB diberlakukan di area pelabuhan umum maupun pelabuhan bongkar muat.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

"Untuk Wilayah yang diberlakukan PSBB ini akan diterapkan kebijakan dan aturan yaitu pemasangan cek point di beberapa tempat. Penghentian aktivitas usaha kecuali usaha bidang makanan dan minuman serta usaha yang berorientasi ekspor. Pengaturan karyawan dengan pengenaaan masker, sarung tangan dan topi, baju dan celana panjang, kacamata serta pemeriksaan setiap keluar dan masuk," papar Tursilo.

\

Sementara Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyatakan, untuk mendukung langkah PSBB di wilayahnya, pemkab telah menyiapkan bantuan paket sembako untuk 372 ribu keluarga miskin (gakin) selama berlangsungnya pandemic Covid-19 dengan anggaran sekitar Rp 220 miliar.

"Jumlah ini dialokasikan kepada gakin, gakin baru dan keluarga terdampak baik langsung maupun tidak langsung pandemi Covid-19 ini," tambah Bupati Sambari.

Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo saat memberikan paparan mengatakan bahwa PSBB akan diberlakukan di lingkungan pendidikan dengan meliburkan siswa. Juga pembatasan tempat kerja, larangan fasilitas umum untuk berkumpul, pembatasan tempat ibadah serta pembatasan moda transportasi.

"Misal ojol (ojek online) dilarang membawa penumpang orang. Sedangkan kendaraan umum diberlakukan hanya memuat penumpang 50 persen dari kapasitasnya," tegas Kusworo.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Gresik

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler