jatimnow.com - Dua pemuda di Probolinggo diringkus menggelar pesta sabu di sebuah kamar kos Jalan AA Maramis, Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Keduanya berdalih pesta sabu itu untuk mengusir kejenuhan menghadapi wabah Virus Corona (Covid-19).
Kedua pemuada itu bernama Lukmanul Hakim (25), warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo dan Fathur Rohman (25) warga Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.
Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo Kota AKP Suharsono mengatakan, kedua pemuda itu disergap anggotanya pada Minggu (19/4/2020) malam.
Baca juga: Fakta-fakta Oknum Polisi di Kediri Digerebek saat Pesta Sabu
"Saat anggota kami melakukan penyergapan, kedua tersangka ini teler karena sedang mengisap sabu," ungkap Suharsono, Kamis (23/4/2020).
Baca juga: 3 Pria di Probolinggo Digerebek Polisi saat Asyik Pesta Sabu
Dia menambahkan, dari lokasi Tim Satresnarkoba menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat 0,7 gram, sebuah handphone (HP), sebuah bong atau alat isap, sebuah korek api dan dua buah sedotan.
"Kedua tersangka berprofesi sebagai karyawan koperasi dan swasta. Mereka mengaku memakai sabu karena jenuh dengan Virus Corona," jelasnya.
Baca juga: Modus Pemuda di Madura Curi Motor Keluarga demi Sabu: Pelaku Menggandakan Kunci
Meski Corona mewabah, Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota tidak berhenti memberantas peredaran narkoba. Satuan ini sudah mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.