jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan berencana mengusulkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagian wilayah untuk mencegah meluasnya Virus Corona atau Covid-19.
Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, wacana usulan PSBB itu ditindaklajuti dengan memerintahkan semua kepala dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pengkajian.
"Apakah jika diterapkan PSBB bisa memotong semua rantai Covid-19 di Magetan atau bagaimana dampak positif dan negatifnya," ujar Bupati Suprawoto saat dikonfirmasi jatimnow.com, Minggu (26/4/2020).
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
Ia menyebut, hasil kajian timnya sudah dikonsultasikan kepada Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Provinsi Jawa Timur. Hasilnya, tim gugus hanya merekomendasikan pembatasan sosial di Desa Temboro.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
"Hanya di Desa Temboro dan itu cukup pembatasan sosial saja," tambah Bupati Suprawoto.
Teknisnya, lanjut Bupati Suprawoto, yaitu orang luar tidak boleh masuk ke Desa Temboro, kecuali yang berhubungan dengan aktivitas distribusi kebutuhan bahan pokok. Begitu pula dengan warga, bila tidak ada keperluan yang sangat penting, tidak boleh keluar.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
"Secara fisik sudah diberlakukan sepekan ini. Namun akan kami perketat lagi. Apalagi ada tambahan terkonfirmasi positif 16 orang dari Ponpes (Al Fatah) Temboro," pungkasnya.