jatimnow.com - Dua bandit pencuri motor ditembak mati Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (5/5/2020) dinihari. Dua bandit penerima program asimilasi itu didor lantaran menyerang pakai senjata api (senpi) dan parang.
Data yang diperoleh jatimnow.com, dua bandit sadis asal Kabupaten Pasuruan itu bernama Zainul Arifin alias Pitik (36) asal Dusun Jogosari, Desa Jogonalah, Kecamatan Pandaan dan M Imron Rosadi alias Baron (40) asal Dusun Kanigoro, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari.
Baca juga: Baku Tembak di Pasuruan, Seorang Begal Tewas dan 3 Polisi Terluka
"Kedua pelaku ini kami lakukan tindakan tegas terukur (tembak mati) karena melawan anggota menggunakan senpi dan senjata tajam saat kami sergap di kawasan Gempol, Pasuruan," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purwono di Kamar Mayat RSU dr Soetomo, Surabaya.
Oki menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua bandit ini sudah beraksi di wilayah Trenggalek, Blitar dan Tulungagung. Keduanya mencuri motor hingga mobil.
Baca juga: Dor! Polisi Tembak Mati Satu Bandit Motor di Surabaya
Saat dibuntuti anggota di kawasan Gempol, Pasuruan, salah satu pelaku meletuskan tembakan satu kali ke arah anggota, tetapi tidak kena. Sejumlah anggota Jatanras kemudian menghadang kedua pelaku hingga keduanya melawan pakai parang. Dari itu keduanya dilumpuhkan.
"Kedua pelaku ini merupakan residivis. Pelaku ZA sudah lima kali masuk penjara, sementara pelaku IR sudah enam kali," jelas Alumni AKPOL Tahun 2003 ini.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Dua Begal Motor Pembacok TNI hingga Tewas
Dalam penyergapan itu, Tim Jatanras Polda Jatim menyita sejumlah barang bukti di antaranya senjata api (senpi) jenis pistol lengkap dengan beberapa butir peluru tajam dan sebilah parang.