jatimnow.com - Menjelang Ramadan Polsek Asemrowo bersama seluruh Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan), serta Dinas Kesehatan Kota Surabaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) barang-barang kedaluwarsa, Rabu (9/5/2018).
Inspeksi ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk merazia barang-barang kedaluwarsa yang dijual di pasaran.
Petugas gabungan menyasar pasar tradisional dan pasar modern yang ada di wilayah Kecamatan Asemrowo. Salah satunya Toko Sembako milik Hj Amir yang berada di Jalan Pasar Asem. Petugas menemukan beberapa barang kedaluwarsa.
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
"Banyak ditemukan barang yang sudah kedaluwarsa diantaranya seperti bumbu, kopi instan, mie instan dan masih banyak lagi," terang Kapolsek Asemrowo Kompol Ahmad Faisol Amir di sela-sela pengecekan (9/5/2018).
Baca juga: Menteri ATR/BPN - PWNU Jatim Teken Kerja Sama Sertifikat Tanah Wakaf
Sementara itu lanjut Faisol, saat pengecekan di pasar modern sedikit sekali ditemukan barang yang kedaluwarsa.
"Sedikit sekali temuan hanya minuman, itupun masih ada jeda waktu sekitar dua sampai tiga bulan," imbuhnya.
Kompol Faisol mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menjual produk yang sudah kedaluwarsa, dan rutin melakukan pengecekan barang jualannya.
Baca juga: Arus Peti Kemas TPS Naik 9,77 Persen Hingga Oktober 2024, Ekspor-Impor Tetap Stabil
"Selanjutnya kita akan berjalan ke beberapa kelurahan, kita data semuanya untuk hasil yang diperoleh dan kita buang nantinya, dan akan melakukan pengecekan terus," pungkasnya.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto