jatimnow.com - Menjelang Ramadan Polsek Asemrowo bersama seluruh Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan), serta Dinas Kesehatan Kota Surabaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) barang-barang kedaluwarsa, Rabu (9/5/2018).
Inspeksi ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk merazia barang-barang kedaluwarsa yang dijual di pasaran.
Petugas gabungan menyasar pasar tradisional dan pasar modern yang ada di wilayah Kecamatan Asemrowo. Salah satunya Toko Sembako milik Hj Amir yang berada di Jalan Pasar Asem. Petugas menemukan beberapa barang kedaluwarsa.
Baca juga: Diskon Biaya BPHTB hingga 40 Persen untuk Warga Surabaya
"Banyak ditemukan barang yang sudah kedaluwarsa diantaranya seperti bumbu, kopi instan, mie instan dan masih banyak lagi," terang Kapolsek Asemrowo Kompol Ahmad Faisol Amir di sela-sela pengecekan (9/5/2018).
Baca juga: Harga Emas 8 Juli 2025: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Turun
Sementara itu lanjut Faisol, saat pengecekan di pasar modern sedikit sekali ditemukan barang yang kedaluwarsa.
"Sedikit sekali temuan hanya minuman, itupun masih ada jeda waktu sekitar dua sampai tiga bulan," imbuhnya.
Kompol Faisol mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menjual produk yang sudah kedaluwarsa, dan rutin melakukan pengecekan barang jualannya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Cerah Berawan
"Selanjutnya kita akan berjalan ke beberapa kelurahan, kita data semuanya untuk hasil yang diperoleh dan kita buang nantinya, dan akan melakukan pengecekan terus," pungkasnya.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto