jatimnow.com - Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin menyebut jika gajinya disumbangkan kepada masyarakat dalam penanganan Covid-19.
Jumlah gaji yang akan diberikan terhitung selama 16 bulan sejak awal dia dilantik menjadi kepala daerah.
"Terhitung sejak Februari tahun 2019 sampai gaji bulan ini," kata Wali Kota Hadi Zainal Abidin di Kantor DPC PKB yang ada di Jalan Mastrip, Kamis (7/5/2020).
Baca juga: 30 Anggota DPRD Kota Probolinggo 2024-2029 Dilantik, Berikut Daftar Namanya
Untuk nominal gaji wali kota di Probolinggo setiap bulannya mencapai Rp 6.224.300,-. Untuk 16 bulan dari sejak menjabat hingga kini mencapai Rp 87.140.200,-.
"Semenjak menjabat maka gaji saya akan diserahkan kepada masyarakat," ujar dia.
Hadi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Probolinggo itu menyebut jika 16 bulan gaji yang diperolehnya masih ada dalam rekening.
Baca juga: Mbah Guco Budayawan Kota Probolinggo Tutup Usia
"Saya belum menggunakan gaji yang saya terima dan utuh di rekening dan semuanya saya serahkan untuk penanganan Covid 19 bagi masyarakat," tegasnya.
Selain gaji pribadinya, Hadi meminta kepada para kader PKB yang terpilih dalam Pileg 2019 kemarin untuk ikut berpartisipasi dalam penanganan Covid 19.
"Untuk dewan PKB di Kota Probolinggo jumlahnya sebanyak 6 orang, setiap dewan untuk merelakan gajinya sejak Januari-Mei 2020 dan akan disisihkan dengan nominal Rp 5 juta setiap bulannya," jelasnya.
Baca juga: Pj Gubernur Jatim Serahkan Bansos hingga Gelar Pasar Murah di Kota Probolinggo
Besaran gaji dari dirinya dan anggota dewan PKB, Hadi mengaku akan dikumpulkan dan dibelikan sembako untuk disalurkan kepada warga yang membutuhkan di Kota Probolinggo.
"Secepatnya kami akan segera realisasikan bantuan ini kepada masyarakat," tandasnya.