jatimnow.com - Pasien terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Magetan bertambah dua orang hari ini, Jumat (8/5/2020). Dengan penambahan itu, pasien positif Corona di kabupaten ini menjadi 50 orang.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Magetan, Saif Muchlisun mengatakan, dua pasien itu berasal dari Kecamatan Barat dan Maospati.
"Untuk pasien dari Kecamatan Barat adalah pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia awal Mei 2020. Pasien nomor 49 ini meninggal setelah tes swab," terang Saif.
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
Pasien nomor 49 ini belum bisa ditentukan dari klaster mana. Namun dari hasil tracing sementara, pasien ini bekerja di Surabaya dan saat meninggal dunia dikebumikan di Magetan.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Sementara untuk pasien positif Covid-10 nomor urut 50 adalah seorang laki-laki asal kecamatan Maospati berusia 42 tahun yang masuk dalam klaster Temboro.
"Pekerjaan pasien ini berhubungan erat dengan Temboro," jelasnya.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
Saif menyebut bahwa pasien nomor 50 ini masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) sehingga melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
"Selama isolasi pasien ini kami awasi. Kalau memang lepas pengawasan atau pasien berkeliaran tentu akan kami evakuasi ke ruang isolasi yang ada," tandas pria yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Magetan ini.