Masjid di Masa Pandemi Covid-19 Diharapkan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Minggu, 10 Mei 2020 09:03 WIB
Reporter :
Jajeli Rois
Penyemprotan disinfektan di Masjid Al Akbar Surabaya beberapa waktu lalu (Foto: Fajar Mujianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Surabaya berharap semua ikut upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"DMI tetap menganjurkan agar masjid dan tempat ibadah lainnya untuk mengikuti kebijakan pemerintah terkait dengan upaya pencegahan dan penanganan pendemi Covid-19. Apalagi untuk daerah yang masuk ke dalam zona merah atau yang sedang diterapkan PSBB (pembatasan sosial berskala besar)," terang Ketua DMI Kota Surabaya, Arif Afandi, Minggu (10/5/2020).

Menurut Arif, pemberlakukan PSBB oleh pemerintah pada dasarnya merupakan upaya pemerintah untuk mencegah kerusakan (mudlarat) yang lebih besar akibat pandemi.

Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

"Menghindari mudlarat, apalagi terhadap penyebaran virus yang tak terlihat secara kasat mata, merupakan sesuatu yang diharuskan oleh agama," ungkapnya.

Wakil Wali Kota Surabaya periode 2005-2010 ini menambahkan, PSBB merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Bahkan setelah kurva penyebaran virus menurun akibat PSBB, bukan berarti masa pandemi berakhir.

"Karena itu, setelah PSBB berakhir, nantinya takmir masjid dianjurkan tetap menerapkan protokol pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga masjid dalam keadaan steril, hindari sentuhan antar jamaah, biasakan cuci tangan pakai sabun dan menganjurkan jamaah yang sakit untuk tidak beribadah di masjid," terangnya.

DMI, lanjut Arif, meminta masjid sebagai tempat ibadah dan tempat syiar agama Islam tetap harus mengumandangkan adzan sebagai tanda datangnya waktu salat lima waktu setiap hari.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

"Juga tetap bisa mengumandangkan ajakan untuk sahur selama bulan ramadan ini," tambahnya.

\

Selama PSBB berlangsung, Arif meminta untuk menambahkan fungsi masjid sebagai pemantau para jemaah yang terdampak Covid-19.

"Jadikan masjid sebagai tempat pengumpulan donasi (infaq dan sedekah) dan menjadikan masjid pusat distribusi bantuan kepada warga yang terdampak. Masjid sebagai lembaga yang ikut memastikan para jamaahnya tidak sampai tidak memenuhi kebutuhan dasar hidupnya," pesannya.

Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda

Ia mengucapkan syukur lantaran DMI Surabaya selama ini telah ikut serta berperan aktif dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara gratis.

"Juga ikut mendistribusikan bahan-bahan disinfektan yang dibagikan oleh PP DMI. Juga bekerjasama dengan sejumlah dermawan dan lembaga kemasyarakatan membagi bantuan sembako, khususnya bagi para guru ngaji berbasis masjid yang juga ikut terdampak pandemi Covid-19," jelasnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur baru-baru ini meminta kepala daerah kembali mengaktifkan tempat ibadah atau masjid.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler