Komplotan Bandit Motor di Surabaya Ditangkap, Seorang Pelaku Didor

Senin, 11 Mei 2020 21:57 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Pengungkapan curanmor oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak

jatimnow.com - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap komplotan terdiri dua pelaku curanmor dan satu penadah barang curian.

Mereka adalah Slamet Riyadi, (20), asal Ponorogo tinggal di Pasar Buah, Jalan Kalimas, Pabean Cantikan, Surabaya; Andrian Tri Resmanik, (21), asal Jalan Teluk Nibung Timur IV, Pabean Cantikan, Surabaya dan seorang penadah yang bernama Soleh dari Bangkalan Madura.

"Kami terpaksa tembak kaki tersangka Slamet karena mencoba kabur saat ditangkap," terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyoningrum, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Komplotan Curanmor 9 TKP di Sidoarjo Dibekuk

Penangkapan tersangka bermula dari pencurian motor di Jalan Teluk Nibung. Komplotan yang berjumlah empat orang ini memiliki tugas berbeda-beda.

AQP (DPO) sebagai eksekutor sementara RH (DPO, Slamet, dan Andrian bertugas menunggu dan melihat kondisi sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Sindikat Curanmor Kota Malang Diringkus, Barang Bukti Disimpan di Pasuruan

"Eksekutornya masih kami buru," terangnya.

\

Ia mengungkapkan, tersangka ini memiliki modus mencari temannya yang memiliki sepeda motor. Setelah meminjam ia menggandakan kuncinya.

Baca juga: Curi Motor di Tempat Wisata Bangkalan, Dua Pelaku Diamankan

Mereka berkumpul merencanakan mencuri motor yang kuncinya sudah digandakan ini. Berbekal kunci duplikat tersangka mengambil motor korban. Kemudian, motor tesebut dibawa ke Bangkalan, Madura untuk dijual ke Soleh seharga Rp 4,5 juta.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler