Satu Pembuat Petasan yang Meledak di Pasuruan Ditangkap, 3 Masih Buron

Rabu, 13 Mei 2020 15:22 WIB
Reporter :
Moch Rois
Saeri (terluka) salah satu pembuat petasan yang meledak di Pasuruan

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Pasrepan Polres Pasuruan menangkap pembuat petasan yang meledak hingga melukai seorang bocah dan merusakkan empat rumah di Dusun Ngepoh, Desa/Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Pembuat petasan yang sempat kabur itubernama Husaeri alias Saeri. Dia ditangkap di rumah persembunyiannya di Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan. Salah satu rumah yang rusak adalah rumahnya. Sedangkan bocah yang terluka yaitu anaknya.

"Pelaku kabur dalam insiden rusaknya empat rumah akibat ledakan petasan. Tim kami akhirnya berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 23.00 Wib, Minggu (10/5)," jelas Kapolsek Pasrepan, AKP Supriadi, Rabu (13/5/2020).

Baca juga: Ledakan Petasan Tewaskan Pasutri di Sumenep, Tubuh Suami Hancur

Petasan yang diproduksi Saeri itu meledak sekitar pukul 16.00 Wib, Sabtu (9/5/2020). Dalam pemeriksaan Saeri mengaku membuat petasan bersama dua temannya berinisial D dan H.

Baca juga:  Petasan Meledak di Pasuruan, 4 Rumah Rusak, 1 Bocah Terluka

"Saat proses pembuatan, tiba-tiba terjadi petasan itu meledakan mengakibatkan tangki kendaraan motor Honda GL Pro di dalam rumah tersangka ikut meledak," lanjut Supriadi.

Baca juga: Petasan Meledak saat Diracik, 2 Warga Probolinggo Alami Luka Bakar

Selain membuat rumahnya dan tiga rumah tetangganya rusak, ledakan tersebut juga mengakibatkan Badrun (10), anak Saeri mengalami luka bakar 60 persen. Dan ternyata Saeri juga mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.

\

"Saat ini kondisi tersangka Saeri sudah membaik usai menjalani perawatan di puskesmas. Kini sudah diamankan ke sel tahanan Polsek Pasrepan," tambahnya.

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa tersangka Saeri dan dua temannya terlebih dahulu membeli bahan baku kepada seseorang berinisial S, warga Desa Lemahbang, Kecamatan Pasrepan.

Baca juga: Ledakan Petasan Tewaskan 1 Orang, Polres Batu Tangkap Kakak Adik Penjual Bahan

Dari keterangan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Pasrepan melakukan penggerebekan. Namun S sudah tidak ada di rumah dan tim ini hanya berhasil mengamankan barang bukti. S, D dan H saat ini menjadi buron.

"Semua tersangka yang kabur saat ini jadi DPO kami," tegas Supriadi.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler