jatimnow.com - Elshandi Dhika Antono, warga Gedangan, Sidoarjo kembali berurusan dengan polisi. Pemuda 22 tahun yang tinggal di Jalan Rungkut Tengah, Surabaya itu ditangkap lantaran terbukti mencuri sepeda angin merek Bianchi milik M Farit Tullah, warga Jalan Dukuh Setro II A.
Selain menangkap Dhika, polisi juga meringkus M Idris Ajis (20) warga Jalan Wonocolo Pabrik Kulit gang Benteng I, Surabaya yang terlibat dalam pencurian tersebut.
Kanitreskrim Polsek Rungkut, Iptu Djoko Soesanto mengatakan kedua tersangka yang bertato itu mencuri sepeda angin korban yang diparkir di samping halaman Bank BRI Jalan Ir Soekarno (Merr) Surabaya.
Baca juga: Bobol Rumah Anggota Polres Trenggalek, 2 Maling asal Kudus Didor
Mereka beraksi tiga orang. Dhika, Idris dan Tom (DPO). Awalnya mereka keliling terlebih dahulu untuk mencari sasaran. Ketika melintas di TKP, tersangka melihat sepeda angin korban terparkir di halaman samping bank.
Ketiganya kemudian menghentikan laju motornya. Tom yang bertugas sebagai eksekutor turun dari motor. Dia berjalan mendekat ke sepeda korban. Setelah dipastikan aman, Tom lalu mencuri sepeda korban dan membawa ke tepi jalan.
Setelah itu, sepeda diserahkan ke Idris. Tom dan Sandi mengendarai motor berboncengan. Sedangkan Idris menaiki sepeda angin curian didorong oleh Tom yang dibonceng.
Mendapati sepedanya raib, korban sempat panik. Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke SPKT Polsek Rungkut. Setelah olah TKP dan lidik, pelaku dapat diidentifikasi.
Baca juga: Residivis asal Jember Kembali Ditangkap Polisi Gegara Simpan Sabu dalam Mulut
"Tersangka dapat kami amankan pada minggu lalu, berdasarkan petunjuk dari rekaman CCTV yang telah merekam aksi mereka," kata Djoko, Rabu (13/5/2020).
Djoko mengungkapkan, tersangka pertama yang ditangkap adalah Dhika. Sebab, dari rekaman CCTV wajahnya sudah tidak asing bagi anggota Reskrim Polsek Rungkut.
"Dhika pernah ditahan di Polsek Rungkut dalam perkara yang sama, yakni pencurian sepeda angin. Dia kami amankan di rumahnya Rungkut Tengah," jelasnya.
Mantan Kanitreskrim Polsek Gubeng itu menambahkan, jika berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Dhika mengaku telah mencuri sepeda angin korban bersama Idris dan Tom.
Baca juga: 9 Pengedar Sabu Diringkus Polresta Sidoarjo, Didominasi Residivis
Tak lama kemudian, dihari yang sama, Idris pun diciduk dari rumahnya. Sedangkan Tom saat ini masih buron.
Namun, sepeda angin milik korban yang dicuri komplotan ini ditemukan petugas di kamar kos Tom, kawasan Putat Jaya.
"Barang bukti itu (sepeda angin) kami temukan saat pengembangan. Belum dijual. Kami temukan di tempat kos pelaku yang melarikan diri, yakni tersangka Tom. Dhika dan Tom ini merupakan residivis," pungkas Djoko.