jatimnow.com - Unit Resmob Polrestabes Surabaya menembak mati seorang bandit curanmor asal Bangkalan, Madura. Tindakan tegas itu dilakukan setelah pelaku melawan polisi saat ditangkap
Berdasarkan data dari polisi, bandit curanmor itu berinisial AR (30). Dalam penyergapan itu, Tim juga melumpuhkan kaki IC, teman AR.
"Yang bersangkutan (AR) kami amankan di kawasan Surabaya Timur. Nah, ketika kami sergap itu, ia melawan anggota dengan senjata tajam. Hingga akhirnya terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur (tembak mati)," ungkap Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana, Senin (18/5/2020) dinihari.
Baca juga: Baku Tembak di Pasuruan, Seorang Begal Tewas dan 3 Polisi Terluka
"Kami juga amankan rekan AR, yakni IC. Dia juga kami lumpuhkan namun pada betis kakinya," tambah Arief.
Dalam penyelidikan sementara, tersangka AR merupakan seorang residivis kasus serupa. Ia tercatat sudah tiga kali keluar masuk penjara.
Baca juga: Dor! Polisi Tembak Mati Satu Bandit Motor di Surabaya
"Benar, yang bersangkutan adalah residivis," jelasnya.
Dari informasi yang diperoleh, dua bandit curanmor itu sebelum dilumpuhkan baru beraksi di kawasan Tambaksari sebanyak dua kali. Keduanya cukup lama diburu polisi.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Tim Resmob kemudian berhasil mengidentifikasi kedua bandit tersebut.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Dua Begal Motor Pembacok TNI hingga Tewas
Tersangka IC informasi disergap di kawasan Madura. Sementara AR, diberikan tindakan tegas terukur atau tembak mati di kawasan Jalan Ir Soekarno (Merr) Surabaya.
"Sementara itu dulu ya, untuk lebih jelasnya besok akan dirilis Bapak Kapolrestabes Surabaya (Kombes Pol Sandi Nugroho)," pungkas Arief.