jatimnow.com - Dua pemuda diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo setelah menjambret tas milik seorang perempuan di Jalan Banjar Sugihan, Surabaya.
Penjambretan itu dilakukan kedua tersangka sekitar pukul 22.30 Wib pada Senin (1/6), saat korban melintas di jalan tersebut.
Kedua pelaku adalah Nurman (26), warga Tanjungsari Bhakti gang 1/41 dan Akamanda Sjihaad (21) warga Tandes Kidul gang Makam No 79 C.
Baca juga: 2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus
Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan mengatakan kedua penjambret itu ditangkap setelah dikejar korban dan temannya dari Jalan Banjar Sugihan hingga ke Jalan Tambak Pring.
Kedua pelaku berpas-pasan dengan sejumlah anggota Polsek Asemrowo yang sedang mobile atau patroli. Mengetahui jika ada jambret, anggota langsung menghadang pelaku bersama warga.
Baca juga: Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib
"Di situ kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan. Kedua pelaku kemudian kami keler, karena barang bukti tas yang dijambret dibuang sebelum kita tangkap," jelas Hari, Rabu (3/6/2020).
Setelah berhasil ditemukan, kedua pelaku langsung digelandang ke mapolsek bersama barang bukti motor sarana untuk diperiksa. Sementara warga dibubarkan.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku ternyata tidak hanya sekali ini saja melakukan aksinya. Mereka tercatat sudah menjambret di tiga TKP di Surabaya barat. Satu di Jalan Banjar Sugihan, dua lainnya di Jalan Tanjungsari Surabaya.
Baca juga: Viral, Bocah Bersepeda jadi Korban Jambret Kalung di Gedangan Sidoarjo
"Dari pemeriksaan kami, salah satu tersangka yakni N (Nurman) ternyata merupakan seorang residivis atas kasus yang sama. Dia adalah spesialis jambret," tambah Kanitreskrim Iptu Rizkika.
Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu buah tas berisi dompet, sepasang anting emas dengan berat 0,55 gram, serta motor Yamaha Vixion warna merah bernopol L 6761 Y milik pelaku.