6 Bulan Konsumsi Sabu, ASN di Surabaya Dibekuk saat Pandemi Covid-19

Rabu, 03 Jun 2020 19:52 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
ASN di Surabaya (tengah) yang ditangkap polisi atas kasus narkoba jenis sabu

jatimnow.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Surabaya ditangkap polisi lantaran membawa satu paket sabu dan alat isap. ASN itu berinisial PNM (42), warga Kota Pahlawan.

"Kami tangkap yang bersangkutan di salah satu hotel di Surabaya kemarin, setelah mendapat informasi atau laporan dari masyakarat," sebut Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Rabu (3/6/2020).

Memo menjelaskan, penangkapan dilakukan Tim Unit Idik II dipimpin Iptu Danang Eko Abrianto. Saat digerebek, tim menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,3 gram dan alat isap.

Baca juga: 1.300 Tenaga Non-ASN Pemkot Batu Berebut 200 Formasi PPPK 2024

Bersama barang bukti, ASN itu langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa.

Baca juga: 304 PPPK di Tulungagung Terima SK, Dikontrak 2 Tahun

"Tersangka ini pekerjaannya PNS di Pemkot Surabaya. Kebetulan yang bersangkutan staf di Kecamatan Tenggilis Surabaya. Sehari-hari bertugas menjaga check point PSBB di Brebek, daerah di perbatasan Surabaya-Sidoarjo," jelasnya.

\

Menurut Memo, saat diperiksa ASN ini mengaku telah mengonsumsi sabu sejak 6 bulan lalu. Katanya untuk menambah stamina saat bekerja. Apabila tidak mengonsumsi sabu, tersangka sering gelisah.

Baca juga: Mutasi Jabatan ASN Pemkab Lamongan Terancam Langgar Aturan, Ini Tanggapan Sekda

"Ngakunya sudah enam bulan ini konsumsi sabu. Kasus ini masih akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya," tandas Alumnus AKPOL 2002 ini.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler