jatimnow.com - Pasangan suami istri (pasutri) jadi korban tabrak lari di Jalan Raya Surabaya-Banyuwangi, Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, sekitar 04.30 Wib, Rabu (17/6/2020).
Pasutri itu bernama Samsul Arifin (61) dan Sumaning (57), warga Kaliteluh, Kelurahan Latek, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Keduanya kecelakaan saat menempuh perjalanan pulang dari pasar menuju rumahnya.
"Saat kecekalaan kedua korban langsung dievakuasi untuk mendapat perawatan di RSUD Bangil. Namun korban Sumarning meninggal dunia dalam perawatan. Sehingga siang ini kita lakukan olah TKP," jelas Kanit Laka Satlantas Polres Pasuruan, Iptu Marti.
Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Bangkalan Diamankan, Diduga Depresi
Marti menyebut, kedua korban yang mengendarai motor Suzuki Smash bernopol W 6989 RI melaju dari arah barat ke timur.
Baca juga: Ganti Rugi Lunas, Kasus Tabrak Lari di Tol Sidoarjo Selesai
Namun dalam perjalanan pulang dari Pasar Bangil itu, sampai di lokasi, motor itu tertabrak kendaraan yang tidak diketahui jenis dan identitasnya, sehingga pasutri terjatuh.
"Akibat tabrak lari itu, Samsul Arifin mengalami luka pada kaki kanan, jari kaki kiri lecet dan bahu kiri memar. Sedangkan Sumarning kepala belakang robek dan telinga keluar darah hingga meninggal dunia di rumah sakit," jelasnya.
Baca juga: Tunggu Pelunasan Ganti Rugi, Korban Tabrak Lari di Tol Sidoarjo Ancam ke Jalur Hukum
Sementara korban Samsul Arifin masih menjalani perawatan intensif di RSUD Bangil.