jatimnow.com - Sebuah kecelakaan yang melibatkan dua truk terjadi di Jalan Tol Madiun-Ngawi di KM 582.200, tepatnya di Desa Dawu, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Rabu (17/6/2020).
Kedua truk yang mengalami kecelakaan adalah truk memuat bahan sembako dengan nopol Z 9755 HB yang dikemudikan oleh Aminul Kurdi (21), warga Bangkalan, Madura bersama kernetnya bernama Ainul Yakin (35), asal Sampang, Madura.
Sedangkan kendaraan yang kedua adalah truk memuat cabai bernopol N 8035 ER yang dikemudikan M Arif Eka P (24), asal Lampung Tengah bersama kernet Zulkan (46), warga Malang.
Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan Maut Elf Vs Truk di Tol Probolinggo-Pasuruan
"Kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.00 Wib. Satu meninggal dunia dan tiga luka-luka," kata Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Bobby Mochamad Zulfikar.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, diketahui kecelakaan bermula saat kedua kendaraan itu melaju dari arah timur atau Surabaya menuju ke barat atau Solo.
Baca juga: Pasca-kecelakaan Bus Rombongan Guru, Siswa SMAN 1 Kedungwaru Gelar Doa Bersama
Sesampai di lokasi, kata dia, truk yang bermuatan cabai mengalami pecah ban di bagian belakang. Sopir yang kehilangan kendali kemudian menabrak truk memuat sembako yang berada di depannya.
"Sopir truk di depan yang bermuatan sembako kemudian menabrak pembatas jalan tengah," jelasnya.
Sedangkan truk yang memuat cabai kemudian terperosok ke areal persawahan yang ada di samping jalan tol setelah sebelumnya menabrak gadrail sebelah kiri.
Baca juga: Bus Rombongan Guru SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Terguling di Tol Sumo, 1 Tewas
Untuk korban yang meninggal dunia di lokasi adalah Zulkan. Sedangkan M. Arif Eka mengalami luka. Begitu juga dengan kernet dan sopir truk bermuatan sembako juga mengalami luka.
"Untuk truk dibawa ke Unit Laka Sat Lantas Polres Ngawi sedangkan para korban dievakuasi ke Rumah Sakit Attin Ngawi," tandasnya.