jatimnow.com - Jelang new normal di Bumi Reog, Polres Ponorogo meluncurkan Satpas SIM dan Samsat Tangguh Semeru, Sabtu (27/6/2020).
Petugas yang menggunakan atribut warok menyambut warga yang akan membayar pajak kendaraan dengan mengarahkan terlebih dahulu untuk mencuci tangan dan mengenakan masker sebelum masuk ke ruang pelayanan.
Jika ada warga bersuhu lebih dari 37, maka petugas mengarahkan masuk ruang isolasi untuk kemudian dibawa ke puskesmas guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Debat Terakhir, Polres Ponorogo Tambah 1 Kompi Brimob untuk Pengamanan
"Polisi berbaju warok karena khas Ponorogo untuk menarik perhatian. Masyarakat tidak ragu dan takut, miliknya Ponorogo. Suatu bentuk layanan untuk masyarakat," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis.
Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2024 di Ponorogo: 731 Tilang Manual, Didominasi Pelajar
Ia menyebut, pembentukan ini digunakan untuk mencegah penyebaran Virus Corona bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan.
"Tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan," tegasnya.
Baca juga: Polres Ponorogo Gelar Sunatan Massal Peringati Hari Sumpah Pemuda
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo menjelaskan bahwa Samsat Tangguh Semeru mengutamakan kemandirian dalam menjalankan protokol kesehatan dengan dibuatkan ruang isolasi serta penerapan physical distancing.
"Jika ada yang terduga terpapar langsung diisolasi dan kami bawa ke puskesmas," katanya.