jatimnow.com - Jelang new normal di Bumi Reog, Polres Ponorogo meluncurkan Satpas SIM dan Samsat Tangguh Semeru, Sabtu (27/6/2020).
Petugas yang menggunakan atribut warok menyambut warga yang akan membayar pajak kendaraan dengan mengarahkan terlebih dahulu untuk mencuci tangan dan mengenakan masker sebelum masuk ke ruang pelayanan.
Jika ada warga bersuhu lebih dari 37, maka petugas mengarahkan masuk ruang isolasi untuk kemudian dibawa ke puskesmas guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Angka Kecelakaan di Ponorogo Menurun, Pelajar Masih Banyak Terlibat
"Polisi berbaju warok karena khas Ponorogo untuk menarik perhatian. Masyarakat tidak ragu dan takut, miliknya Ponorogo. Suatu bentuk layanan untuk masyarakat," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis.
Baca juga: Heboh Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Ponorogo, Ini Kata Polisi
Ia menyebut, pembentukan ini digunakan untuk mencegah penyebaran Virus Corona bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan.
"Tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan," tegasnya.
Baca juga: Viral Penyangga Komedi Putar di Pasar Malam Ponorogo Terlepas, Polisi Lakukan Sidak
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo menjelaskan bahwa Samsat Tangguh Semeru mengutamakan kemandirian dalam menjalankan protokol kesehatan dengan dibuatkan ruang isolasi serta penerapan physical distancing.
"Jika ada yang terduga terpapar langsung diisolasi dan kami bawa ke puskesmas," katanya.