jatimnow.com - Dua orang tewas dalam kecelakaan melibatkan mobil Toyota Avansa bernopol W 1704 WA dan dua motor di Jurang Ampel Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 12.00 Wib, Senin (29/6/2020).
Mobil Avanza itu menyeruduk dua motor Yamaha NMax dengan nopol W 6431 XV dan Honda Vario bernopol S 3746 TAH. Dua korban tewas yaitu pria pengendara dan perempuan penumpang motor NMax tersebut.
Dua korban tewas bernama Suhartono (62), warga Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo dan perempuan yang diboncengnya yang hingga saat ini belum ditemukan identitasnya.
Baca juga: Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk
"Pengedara NMax meninggal di TKP dengan luka pada kaki kiri dan kepala belakang. Sedangkan perempuan tanpa identitas yang diboncengnya juga meninggal dengan luka di kepala belakang. Jasad keduanya dibawa ke RS Pusdik Brimob Watukosek," jelas Kanit Laka Satlantas Polres Pasuruan, Iptu Marti.
Marti menjelaskan, semula mobil Avansa yang dikemudiakan Cahyo Dwi Adi Saputro (23), warga Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo itu melaju dari selatan ke utara.
"Mobil itu melanggar rambu larangan masuk dengan kecepatan sedang," jelas Marti.
Baca juga: Niat Dipindah ke Tempat Teduh, Mobil Xpander Malah Masuk Masjid di Jember
Sampai di TKP saat jalanan menurun, pengemudi Avanza diduga tidak bisa mengendalikan kemudinya dan menabrak motor NMax hingga terpental mengenai motor Vario yang melaju searah di depannya.
"Sementara mobil Avanza terus melaju menabrak pagar pembatas jalan," tambahnya.
Sementara pengendara Honda Vario bernama Aminullah (17), warga Kecubuk, Desa Banjartanggul, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto selamat karena hanya mengalami luka ringan. Ia sudah dibawa ke Puskesmas Prigen.
Baca juga: Adu Banteng Truk Vs Pikap Muat Roti di Sampang, 1 Orang Tewas
Sementara semua kendaraan yang terlibat sudah diamankan ke Pos Lantas Pandaan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kendaraan Avanza ada tiga orang termasuk pengemudinya. Semuanya luka ringan," pungkasnya.