Pengendali Peredaran Sabu Hijau di Surabaya itu Seorang Residivis

Rabu, 01 Jul 2020 21:10 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Gelar ungkap kasus peredaran sabu hijau oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (30/6/2020)

jatimnow.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terus mengembangkan sindikat pengedar sabu warga hijau yang berhasil dibongkar. Tim Unit Idik I terus melacak keberadaan sang bandar maupun produsen sabu jenis baru tersebut.

Dalam pemeriksaan lanjutan terungkap bahwa tersangka Jonni Krisna (37), warga Jalan Dukuh Gemol, Surabaya yang mengendalikan enam pengedar lain yang turut ditangkap.

Keenam pengedar di bawah kendali Jonni yaitu M Enjang (31), warga Perumahan Oma Green Land Gresik dan Ahmad Farid (51), warga Driyorejo, Gresik.

Baca juga: Peredaran Sabu Hijau di Surabaya Digagalkan, 7 Orang Diamankan

Kemudian Setiawan Ari (35) warga Taman, Sidoarjo; Febrianto Krisna (32) dan Sulis Mulyasari (32), warga Jalan Kedurus, Surabaya serta Aris Anton (47), indekos di Dukuh Kupang, Surabaya.

Baca juga:  Peredaran Sabu Hijau di Surabaya Digagalkan, 7 Orang Diamankan

Baca juga: Video: Edarkan Sabu Hijau, Lima Tersangka Ditangkap

"Sekali memesan untuk diedarkan, tersangka Jonni bisa mendatangkan sabu hijau dua kilogram," sebut Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Rabu (1/7/2020).

\

Dalam pengakuannya, Jonni menyebut mulai mengedarkan sabu hijau itu setelah keluar lembaga pemasyarakatan (lapas) setelah menjalani hukuman 3 tahun 5 bulan atas kasus yang sama, yaitu peredaran narkoba.

"Saat tersangka Jonni ditahan di lapas, dia mendapat link baru yaitu peredaran sabu hijau," tambah Memo.

Baca juga: Peredaran Sabu Hijau Dibongkar di Kota Mojokerto, 5 Orang Ditangkap

Alumni AKPOL Tahun 2002 ini menambahkan, timnya akan berkoordinasi dengan pihak lapas untuk membongkar dalang atau bandar di balik peredaran sabu hijau yang dijalankan tersangka.

Dari sindikat pengedar ini, Tim Unit Idik I menyita 153,50 gram sabu hijau. Barang bukti itu adalah sabu hijau yang belum sempat dijual ke pembeli. Sedangkan lainnya sudah berhasil diedarkan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler