jatimnow.com - Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo memberikan arahan khusus kepada Bhabinkamtibmas Polsek Gempol, Selasa (21/7/2020).
Ini dilakukan mengingat Kecamatan Gempol adalah episentrum penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.
"Saya ingin lihat situasi yang ada di Gempol, baik tugas kepolisian maupun bagaimana penanganan Covid-19 di wilayah Gempol. Yang kedua, bisa memberikan semangat pada anggota dalam tugas pelayanan ataupun tugas membantu pemutusan mata rantai Covid-19," jelasnya.
Baca juga: Laskar Kamil Gelar Deklarasi Pemenangan Khofifah - Emil di Pasuruan
Dalam pertemuan tersebut, semua personil Bhabinkamtibmas yang berjaga di setiap desa di Kecamatan Gempol diminta hal apa saja yang sudah mereka lakukan dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
"Hasilnya Alhamdulillah, mereka bisa menjalankan. Tentunya kita datang ke sini juga memberikan hal- hal yang bisa membantu mereka, di dalam langkah-langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tegasnya.
Baca juga: BG Skin Beri Solusi Urai Masalah Sampah Plastik di Pasuruan
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan kedatangan Wakapolda ke Polsek Gempol karena Kecamatan Gempol disebut menjadi episentrum terbesar penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.
"Ya, di sini (Gempol) paling banyak. Per data tanggal 20 kemarin (20/7/2020), kita data total disini itu 167 orang yang terkonfirmasi positif dan 90 orang yang berhasil disembuhkan. Tinggal 77 lagi yang perlu kita sembuhkan," terang Rofiq.
Untuk proses penyembuhan pasien terkonfirmasi positif lainnya, Rofiq mengatakan jika pihak Gugus Tugas Covid-19 Pasuruan akan menggiatkan.
Baca juga: Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan Jatim, Ini Pesan Pj Bupati Pasuruan
"Di Kabupaten Pasuruan (yang jadi wilayah hukum Polres Pasuruan), penggunaan probiotik itu sudah berhasil di angka 50 persen kesembuhan total pasien," pungkasnya.